HUKAMANEWS - Penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan bakal diumumkan Selasa (29/7).
Hal ini disebut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.
"Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan kalau tidak ada yang menentukan ya bisa diumumkan," kata Anam usai melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7).
Saat dikonfirmasi mengenai apakah ada fakta baru yang ditemukan saat mengikuti anev, Anam menyebutkan belum ada yang baru.
"Sampai tadi kita mengikuti (anev) tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi," katanya.
Ia juga menyebutkan gelaran anev tersebut bukan menarik sebuah kesimpulan soal peristiwa tersebut, tetapi Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai koridor dan kredibel.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.
"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Anam.***