“Sudah banyak analisa dari berbagai pihak terutama di sosial media. Oleh karenanya yang paling penting adalah kita mendengarkan dari sumber formal dan caranya juga bisa kita ukur apakah sesuai dengan prosedur atau tidak. Dan kedalaman substansinya bagaimana. Karena semua punya penjelasan,” bebernya.
Adapun saat ini kasus telah diambil alih untuk ditangani penyelidik Polda Metro Jaya guna untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi sorotan, karena kondisi Arya Daru yang terlakban kepala, namun tidak ditemukan adanya tanda kekerasan sampai barang milik korban yang hilang. Kondisi ini turut menyimpan tanda tanya, apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian dari Arya Daru.***