Kejagung sendiri berkomitmen untuk terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diperoleh dari skema kredit bermasalah ini.
Penetapan delapan tersangka sekaligus menunjukkan bahwa kasus ini bukan tindakan individual semata, melainkan bagian dari jaringan yang terstruktur.
Dengan terus bergulirnya proses hukum, diharapkan proses investigasi ini bisa mengungkap seluruh rangkaian tindakan koruptif secara transparan dan menyeluruh.
Sementara itu, AMS dan para tersangka lainnya kini resmi ditahan untuk mempercepat proses penyidikan.
Masyarakat pun menaruh harapan besar pada Kejagung agar tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi berjamaah ini.***