nasional

Demo Ojol 21 Juli 2025 di Monas! 1.632 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Maksimal, Tuntutan Potongan Aplikator Bikin Heboh

Senin, 21 Juli 2025 | 11:00 WIB
Ribuan ojol turun ke Monas, Polres siapkan pengamanan besar. Tuntut potongan aplikator maksimal 10 persen. (HukamaNews.com / Humas Polres Jakpus-aa.)

HUKAMANEWS - Jakarta sedang bersiap menyambut aksi demonstrasi besar yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) pada Senin (21/7/2025) ini.

Aksi yang dipusatkan di kawasan Silang Selatan Monas ini diprediksi akan menyedot perhatian publik, terutama karena melibatkan dua kelompok massa dengan tuntutan yang cukup tajam terhadap aplikator.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan pengamanan berjalan maksimal dengan mengerahkan total 1.632 personel gabungan dari berbagai unsur.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.

Masyarakat yang tidak terlibat diminta waspada terhadap potensi kemacetan dan disarankan mencari jalur alternatif jika hendak melintasi area sekitar Monas.

Baca Juga: Jangan Asal Hubungi Nomor CS di Google! Banyak yang Tertipu Modus Ini, Saldo Lenyap Sekejap, Simak Ciri-ciri yang Palsu

Imbauan ini diberikan sebagai antisipasi agar aktivitas warga tidak terganggu selama berlangsungnya unjuk rasa yang berlangsung dalam dua gelombang.

Kapolres menyampaikan bahwa aksi pertama dimulai pukul 10.00 WIB, diprakarsai oleh massa dari GARDA Indonesia DKI Jakarta.

Mereka membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan kebijakan aplikator terhadap para mitra pengemudi.

Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Dalam sesi ini, kelompok yang mengaku sebagai korban dari kebijakan aplikator turut menyampaikan aspirasi di lokasi yang sama.

Baca Juga: Peringatan 200 Tahun Perang Jawa, Gen Z Harus Paham Taktik Pangeran Diponegoro Melawan VOC

Poin utama dari kedua kelompok ini adalah desakan agar pemerintah dan pemilik platform menetapkan batas maksimal potongan dari hasil kerja pengemudi sebesar 10 persen.

Isu mengenai besarnya potongan yang diterima aplikator dari penghasilan mitra pengemudi memang sudah lama menjadi sorotan.

Banyak pengemudi yang merasa bahwa pembagian hasil yang berlaku saat ini terlalu memberatkan dan tidak mencerminkan semangat kemitraan.

Halaman:

Tags

Terkini