nasional

Astaga! Napi di Lapas Cipinang Jual Pelajar Jakarta Lewat Grup Open BO, Modusnya Bikin Geleng-Geleng

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:35 WIB
Napi di Lapas Cipinang kendalikan grup open BO pelajar Jakarta dari balik sel, polisi tindak tegas dan usut jaringan prostitusi. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)

HUKAMANEWS - Siapa sangka, praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ternyata dijalankan langsung dari dalam penjara.

Kasus ini bikin geger karena pelakunya adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.

Pengungkapan ini bukan sekadar cerita horor digital, tapi bukti nyata bahwa kejahatan bisa menjalar lewat celah yang tak terduga. Pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk memasarkan korban kepada pria hidung belang.

Ironisnya, lokasi pengendaliannya bukan di hotel mewah atau apartemen elit, melainkan dari dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Rapat Rahasia Seskab dan BIN Bikin Curiga, Benarkah Ada Rencana Besar yang Bakal Gegerkan Publik?

Polda Metro Jaya dan Ditjen Pemasyarakatan langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

Kini sang napi ditempatkan di sel isolasi, sementara aparat terus mendalami jaringan prostitusi anak yang dipromosikan lewat grup bernama Priti 1185.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan telah menempatkan seorang narapidana berinisial AN di sel isolasi usai terbongkarnya praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar Jakarta.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebutkan AN merupakan penghuni Lapas Cipinang yang kini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap AN sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian agar jaringan ini bisa diusut tuntas hingga ke akar.

Baca Juga: WhatsApp Call Terancam Dibatasi? Cek Fakta Lengkap dari Menkomdigi Sebelum Keburu Salah Paham!

Kasus ini pertama kali terdeteksi oleh tim patroli siber Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang menemukan sebuah akun di platform X.

Akun tersebut mempromosikan grup “open BO” pelajar Jakarta dengan nama Priti 1185.

Dari hasil investigasi, pelaku AN menggunakan ponsel dari dalam lapas untuk menawarkan dua pelajar perempuan berinisial CG dan AB, yang masing-masing masih berusia 16 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini