Kapolda juga mengonfirmasi bahwa Polres Garut selama ini memang kerap dilibatkan dalam pengamanan setiap agenda keramaian warga atas permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten.
Hal ini, lanjutnya, termasuk pada pesta rakyat kali ini yang sudah mendapatkan izin resmi dan telah melalui kajian potensi risiko.
“Prediksi gangguan dan langkah antisipasi sudah disiapkan. Tapi kita tetap perlu lihat lebih jauh di mana celah kegagalan itu terjadi,” tambahnya.
Dalam peristiwa memilukan tersebut, sebanyak 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia, yakni Vania Aprilia (8 tahun), Dewi Jubaeda (61 tahun), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun) dari Polres Garut.
Ketiganya diketahui berada di titik konsentrasi massa saat kericuhan memuncak, tepat di dekat gerbang utama yang menjadi titik masuk warga.
Tragedi ini pun menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat yang mempersilakan aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ini tanpa intervensi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka-luka dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal.
Penyelidikan akan terus berlanjut, dan publik tentu menantikan hasil investigasi ini untuk menjawab siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi yang semestinya bisa dicegah.***