Beberapa nama yang disebut termasuk pengusaha senior migas Mohamed Riza Chalid, tokoh lokal Apung Widadi, hingga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Uchok menegaskan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada individu, tetapi harus membongkar sistem dan jejaring bisnis-politik yang memfasilitasi praktik lancung di sektor energi.
“Kalau hanya menindak satu orang, keadilan tidak akan pernah utuh. Sistem dan pelakunya harus dibongkar bersama,” tegas Uchok.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan perluasan penyidikan ke proyek-proyek lain, termasuk kerja sama migas di Kota Bekasi.
Namun, publik menunggu langkah konkret berikutnya dari lembaga penegak hukum, agar sektor migas yang strategis ini tidak terus menjadi ladang bancakan elit.***