nasional

Mangkir dari Panggilan KPK, Heri Gunawan dan Satori Terseret Dugaan Korupsi Dana CSR BI!

Minggu, 6 Juli 2025 | 20:00 WIB
Dua anggota DPR diduga selewengkan dana CSR Bank Indonesia, KPK geledah rumah hingga kantor BI dan OJK. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret dua anggota DPR RI.

Fokus penyidikan kali ini tertuju pada Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai Nasdem.

Keduanya diduga kuat memanfaatkan pos dana CSR melalui berbagai yayasan sebagai kedok untuk mengakses anggaran tersebut.

Langkah KPK ini menandakan bahwa pengawasan terhadap aliran dana CSR, khususnya yang berasal dari lembaga negara, tengah diperketat demi memastikan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.

Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi! Puluhan RT Terendam, Jalan Utama Macet Total Akibat Genangan Air 50 Cm

KPK juga terus menggali keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi ikut terlibat dalam mekanisme penyaluran dana tersebut.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik saat ini masih memfokuskan perhatian pada pola penggunaan dana CSR oleh kedua anggota legislatif tersebut.

"Kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai dengan laporan awal yang kami terima dari masyarakat," ujar Asep kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.

Dugaan awal menyebutkan, dana CSR tersebut didapat melalui jalur yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh pihak terdekat Heri Gunawan dan Satori.

Namun, dana itu diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan CSR sebagaimana mestinya.

Pada tahapan awal penyidikan, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan penting.

Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Driver Ojol Bantulan Sleman Malah Tersulut Provokasi

Pada 16 Desember 2024, tim penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Tiga hari kemudian, penyidik melanjutkan upaya paksa dengan menyisir salah satu ruang kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari dua lokasi strategis ini, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diyakini memiliki kaitan erat dengan dugaan korupsi dana CSR BI.

Halaman:

Tags

Terkini