HUKAMANEWS - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Setelah sukses menyalurkan bantuan ke lebih dari 2,4 juta pekerja di tahap pertama, kini giliran BSU Tahap 2 yang dijadwalkan cair pada awal Juli 2025.
Pekerja yang belum menerima bantuan pada tahap pertama atau baru saja memenuhi syarat administrasi kini berpeluang memperoleh bantuan tunai ini.
BSU ini diberikan untuk meringankan beban finansial para pekerja, terutama yang terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi pasca pandemi dan tekanan global.
Baca Juga: Virus Hanta Muncul di Bandung! Waspadai Gejala Ringan yang Sering Diabaikan Banyak Orang
Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah melakukan proses validasi dan pencocokan data penerima agar penyalurannya tepat sasaran.
Nah, kalau kamu merasa termasuk dalam kriteria penerima, sekarang waktu yang tepat untuk mulai cek status kamu.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini, berikut jadwal, syarat, dan cara cek BSU tahap 2 secara lengkap dan mudah.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 2
Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa BSU Tahap 2 akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025.
Pencairan ini menyasar 4,5 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama, atau baru masuk dalam daftar yang valid.
Bantuan ini bukan hanya bentuk keberlanjutan, tapi juga bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima BSU Tahap 2, kamu harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. Berdasarkan skema sebelumnya, berikut syarat umumnya: