HUKAMANEWS - Kebijakan zero over dimension over load (ODOL) tetap akan dipercepat oleh pemerintah. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL) demi mencegah kecelakaan fatal terulang.
"Tercatat 6.000 korban jiwa meninggal akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024," kata Menhub dalam bincang bersama sejumlah media di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Lebih jauh ia menyebutkan sepanjang 2024 tercatat 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, menyumbang sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional yang menjadi sorotan serius pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi.
Dari seluruh kecelakaan tersebut, kata dia, sebanyak 6.000 korban jiwa tercatat akibat pelanggaran muatan ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan tingginya risiko kecelakaan dari praktik kelebihan dimensi dan beban.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.
"Sebanyak 6.000 itu bukan angka yang sedikit tentunya. Jadi, ini yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek keselamatan. Dengan jumlah yang meninggal cukup banyak, kita harus peduli terhadap keselamatan," tegas Menhub.
Baca Juga: Mangkir dari KPK, Khofifah Tetap Akan Diperiksa soal Dana Hibah Jatim, Jadwal Ulang Sudah Disiapkan
Dikatakan pula bahwa satu nyawa pun terlalu banyak untuk dikorbankan. Hal ini mengingat dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari setiap kecelakaan akibat pelanggaran aturan ODOL.
Dudy mengakui adanya keresahan di kalangan pengemudi. Namun, negara wajib berpihak pada perlindungan masyarakat luas dari bahaya laten kelebihan muatan di jalan raya.
"Jangan menguantifikasi nyawa. Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan," tambah Menhub.
Oleh karena itu, Menhub berharap tidak ada lagi penundaan dalam pelaksanaan kebijakan zero ODOL yang ditargetkan terimplementasi pada tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian pada keselamatan publik dan tanggung jawab negara.