"Ada pihak yang mungkin ingin menyuarakan kepedulian atau concern-nya terhadap para pengemudi dan lainnya. Akan tetapi, 6.000 nyawa sudah tidak ada, inilah yang harus kita sama-sama pikirkan," imbuhnya.
Diungkapkan pula bahwa implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun, belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.
Meski sudah disepakati oleh pemangku kepentingan untuk diterapkan pada tahun 2023, kebijakan zero ODOL terus ditunda sejak 2017 akibat permintaan relaksasi dari kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik nasional.
Padahal, lanjut dia, regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi dan beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.
Penundaan panjang ini, menurut dia, berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, terbukti dari meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL dan memicu ribuan korban jiwa setiap tahunnya.
"Selama 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan, banyak akhirnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia," tegas Menhub.***
Artikel Terkait
Rem Blong di Jalur Wisata! 5 Tewas Seketika, Rombongan Elf Bojonegoro Alami Kecelakaan Mengerikan di Tawangmangu
Macet Total! Ratusan Truk Serbu Surabaya, Sopir Protes Aturan ODOL yang Dinilai Bikin Cari Nafkah Makin Sulit
Surabaya Macet Total! Ribuan Sopir Truk Ungkap Ketidakadilan Aturan ODOL dan Kuak Sisi Gelap Dunia Angkutan Barang
Tak Hanya di Surabaya dan Bandung, Aksi Mogok Sopir Truk Penolakan Zero ODOL Bikin Jalan Semarang Macet Total, Polisi Turun Tangan
Kementerian Perhubungan Libatkan Kementerian/Lembaga untuk Susun Rencana Aksi Penanganan Zero Over Dimension Over Load (ODOL)