"Kami memohon kepada seluruh Saudaraku, Sahabatku yang bergerak di sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi lagi ke depan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Amran.
Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang untuk melakukan klarifikasi dan menyesuaikan mutu serta harga produk dengan informasi yang mereka klaim dalam kemasan.
"Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum," kata Helfi.***