Kasus ini awalnya mencuat usai Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melaporkan dugaan adanya permainan dalam distribusi kuota.
Hal ini kemudian memicu DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji yang menemukan sejumlah kejanggalan.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menyatakan KPK bisa segera memanggil Yaqut jika bukti permulaan dirasa cukup.
Kenapa Kasus Ini Menjadi Sorotan?
Penyelenggaraan haji adalah salah satu tugas besar negara yang melibatkan dana triliunan rupiah dan memengaruhi kehidupan jutaan jemaah.
Oleh karena itu, pengelolaan kuota harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kasus ini, dugaan penyelewengan terjadi pada kuota tambahan sekitar 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2024.
Kuota tersebut semestinya dibagi adil antara haji reguler dan haji khusus, namun muncul dugaan sebagian besar justru dialihkan untuk haji khusus yang biayanya lebih tinggi.
Indikasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik perburuan rente di balik pembagian kuota.
Gus Yahya dan PBNU Dihadapkan pada Ujian Integritas
Di sisi lain, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU sekaligus kakak kandung dari Yaqut memunculkan dilema tersendiri.
Apalagi, PBNU selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan besar yang kerap bersuara soal etika dan moralitas pejabat publik.
Sikap bungkam yang ditunjukkan Gus Yahya dinilai publik belum cukup untuk menjawab pertanyaan besar tentang integritas dan akuntabilitas di internal keluarga besar NU.