HUKAMANEWS - Pemerintah kembali menegaskan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja lewat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski pencairan tersebut sempat mengalami keterlambatan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa dana bantuan tersebut akan segera masuk ke rekening para penerima.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja dan guru honorer yang telah menanti bantuan tersebut demi menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, kamu yang menjadi calon penerima BSU diminta untuk tetap bersabar karena proses finalisasi masih terus berjalan di tingkat kementerian.
Baca Juga: 1 Muharram Baiknya Menjadi Simbol Keadilan dan Kesetaraan Masyarakat di Semua Lapisan
Kemnaker menekankan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh masalah anggaran, melainkan murni akibat proses pemadanan dan validasi data demi memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
Penting untuk memahami bahwa bantuan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional yang menyasar langsung sektor tenaga kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa BSU akan diberikan dalam waktu dekat dan menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kondisi para pekerja.
"Teman-teman pekerja mohon bersabar karena ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada kalian semua," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga: KPK Sita Uang, Aset Mewah, dan Properti dari Kasus BBPJN Kaltim, Nilainya Fantastis!
Sunardi juga menjelaskan bahwa proses pencairan sempat tertunda karena masih dilakukan pemadanan dan validasi data untuk memastikan keakuratan penerima.
Kini, seluruh proses tersebut telah diselesaikan dan BSU sedang berada pada tahap akhir atau finalisasi sebelum mulai dicairkan.
Tahun ini, BSU ditargetkan untuk menjangkau 17,3 juta penerima, termasuk pekerja dan guru honorer, dengan nilai bantuan Rp300 ribu per orang setiap bulan.
Menariknya, dana tersebut akan langsung diberikan untuk dua bulan sekaligus (Juni-Juli 2025), sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu per orang.
Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan dukungan dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemendikdasmen.