nasional

Uang Sitaan Fantatis Rp 11 Triliun yang Dipajang Kejaksaan Agung Jadi Pertanyaan Netizen, KPK Polisi Kerjanya Apa Ya?

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:48 WIB
Temuan uang sitaan Kejaksaan Agung Rp 11 Trilliun dari dugaan korupsi CPO (Ist)

HUKAMANEWS - Temuan bukti uang Rp 11 Triliun yang disita Kejaksaan Agung, menuai banyak pertanyaan.

Salah satunya ditwet akun X ilham wahyu s, dikutip pada Selasa (17/6), banyak yang ngomong uang hasil sitaan korupsi gak kembali ke negara.

"Kejagung sita uang 11 T dari CPO migor ..?? Itu ngambil 2 lembar kek nya gak ketahuan deh."

"Gw masih heran KPK dan Polisi itu kerjanya apa ..???"

"Kalu emg gak berguna.?? Mending bubarkan aja pak presiden."

Kejagung pamerkan tumpukan uang 11 T kasus migor dlm exspor CPO.

"Kalau beli mie ayam dapat berapa nih .?? "

"Biasanya kejaksaan agung cuma pamer kasus besoknya udah"

1. Kasus pertamina
2. Pagar laut
3. Emas antam

"BTW KPK kerja nya apa ya ..? Pak presiden."

Baca Juga: Namanya Disebut Politikus PDIP Beathor Suryadi, Andi Widjajanto Tahu Ijazah Jokowi Asli Tapi Palsu, Dibuat di Pasar Pramuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp11 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group.

Sitaan uang dalam jumlah fantatis ini terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah, atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa uang triliunan tersebut disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam PT Wilmar Group.

Halaman:

Tags

Terkini