HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak praktik pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemeriksaan kali ini melibatkan salah satu nama yang pernah duduk di lingkaran penting kementerian, yakni Muller Silalahi, mantan staf ahli Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK membongkar praktik korupsi yang diduga sudah berlangsung sistematis sejak 2012 dan terus berlanjut hingga 2024.
Muller diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga: Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat BSU, Contohnya Guru Honorer
Ia dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dan keberadaan rekening penampungan hasil pemerasan kepada para calon TKA melalui agen perusahaan pengurus dokumen RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Muller terkait aliran uang yang mengarah pada para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Muller sendiri kini bekerja di PT TM, perusahaan yang bergerak dalam jasa pengurusan RPTKA.
Selain Muller, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya.
Mereka adalah Eden Nurjaman (wiraswasta), Jagamastra (pensiunan PNS Kemnaker), Jadi Erikson Pandapotan Sinambela (pegawai fungsional Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker 2023-2025), serta Barkah Adi Santoso (Dirut PT Dienka Utama).
Pemeriksaan para saksi ini fokus pada dua hal penting, yakni nominal uang yang diminta kepada agen-agen TKA dan rekening penampungan yang dipakai dalam proses pemerasan.
Baca Juga: 60 Persen Sungai Di Pulau Jawa Tercemar, Bagaimana Akses Air Bersih Diperoleh
Sebagai informasi, pada awal Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka mayoritas merupakan pejabat eselon di lingkungan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) serta Direktorat Binapenta dan PKK.
Beberapa nama di antaranya adalah Suhartono (eks Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023), Haryanto (Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025), dan Wisnu Pramono (eks Direktur PPTKA 2017-2019).