Sebelum duduk sebagai Wakapolri, ia sempat mengisi posisi penting seperti Irwasum Polri, Aslog Kapolri, hingga menjabat sebagai Kapolda di beberapa daerah.
Kariernya dimulai dari bawah, yakni sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang, Polda Metro Jaya, pada 1990.
Setahun setelahnya, ia dipercaya sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang, dan terus menanjak dengan menduduki berbagai posisi strategis seperti Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), hingga Kapoltabes Yogyakarta.
Pada 2019, Dofiri dipanggil ke Mabes Polri dan mengemban tanggung jawab sebagai Asisten Logistik Kapolri, sebelum akhirnya menduduki kursi Irwasum dan berlanjut menjadi Wakapolri.
Kini, dengan pengunduran dirinya karena memasuki usia pensiun, perhatian publik pun tertuju pada siapa yang akan ditunjuk menggantikan posisinya.
Langkah ini penting untuk menjamin stabilitas organisasi serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri ke depan.
Apalagi, jabatan Wakapolri bukan hanya soal hierarki, tapi juga soal menjaga arah kebijakan dan manajemen kepolisian secara menyeluruh.
Dari segi pengalaman dan jejak karier, kandidat yang akan menggantikan Dofiri tentu harus memiliki kapasitas dan integritas yang sebanding atau bahkan lebih tinggi.
Polri sendiri menegaskan bahwa proses pemilihan ini akan dilaksanakan dengan prinsip profesionalisme dan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi setiap kandidat.
Publik tinggal menunggu waktu pengumuman resmi dari Kapolri terkait siapa sosok yang akan dipercaya menduduki kursi Wakapolri selanjutnya.
Satu hal yang pasti, regenerasi di tubuh Polri akan terus berjalan demi memperkuat kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.***