Dana tersebut berasal dari anggaran pemerintah Provinsi Papua yang semestinya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Penyidik menduga dana hasil korupsi digunakan untuk membeli private jet yang saat ini berada di luar negeri,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Dalam upaya menelusuri aliran dana, KPK juga memanggil sejumlah saksi, termasuk penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, yakni Willie Taruna.
Namun, Willie tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (11/6/2025), sehingga pemanggilan ulang kemungkinan akan dilakukan.
Budi menegaskan, meskipun Lukas Enembe sudah meninggal dunia, KPK tetap memiliki kewenangan untuk menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi guna memulihkan kerugian negara.
“Nilai kerugian ini sangat besar. Jika digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan atau kesehatan di Papua, dampaknya akan sangat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.
Dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 triliun, kasus ini menjadi sorotan publik.
Apalagi, dugaan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi seperti pembelian jet pribadi menunjukkan betapa parahnya penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi.
Langkah KPK dalam memburu aset-aset mewah seperti jet pribadi ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengejar jejak keuangan pelaku korupsi, bukan hanya sekadar menangkap orang.
Masyarakat pun kini menunggu hasil akhir pencarian pesawat mewah tersebut yang bisa menjadi kunci untuk mengembalikan hak negara dan rakyat Papua.***