nasional

KPK Telusuri Jejak Jet Pribadi Diduga dari Korupsi Rp 1,2 Triliun Dana Operasional Pemerintah Papua

Jumat, 13 Juni 2025 | 21:00 WIB
KPK buru jet pribadi hasil korupsi Rp 1,2 triliun di Papua yang diduga berada di luar negeri demi pulihkan kerugian negara. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi yang nilainya fantastis.

Kali ini, sebuah jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi senilai Rp 1,2 triliun di Papua menjadi target penyitaan.

Jet mewah tersebut diyakini merupakan bagian dari praktik rasuah dalam penggunaan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala daerah Papua.

Kasus ini menyeret nama almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe, serta Dius Enumbi selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya saat ini masih berusaha melacak keberadaan jet pribadi yang disebut-sebut berada di luar negeri.

Baca Juga: Gibran Terancam Dimakzulkan, Mahfud MD Ungkap 4 Nama Pengganti yang Bikin Politik Makin Panas

Menurutnya, KPK telah mengantongi sejumlah informasi awal, tetapi masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah mendapatkan sedikit banyak informasi, tinggal memastikan saja. Tapi untuk sementara, lokasinya masih kami rahasiakan,” ujar Setyo kepada media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Setyo menambahkan, KPK juga membuka diri terhadap partisipasi masyarakat.

Jika ada pihak yang mengetahui lokasi pesawat tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi kepada penyidik.

“Kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat, pesawat itu ada di mana. Jika sudah ditemukan, kami akan berusaha menyitanya,” jelasnya.

Baca Juga: PSSI Sambut Baik Keputusan AFC Tunjuk Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Pildun Zona Asia

Meski proses penyitaan belum dimulai, KPK sudah menyiapkan sejumlah opsi teknis untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Salah satunya, mempertimbangkan kemungkinan membawa pesawat ke Jakarta atau menitipkannya kepada pihak berwenang di luar negeri.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa jet pribadi itu merupakan hasil pembelian menggunakan dana korupsi dari tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Halaman:

Tags

Terkini