nasional

Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!

Minggu, 8 Juni 2025 | 20:30 WIB
Kasus kredit jumbo Sritex makin panas Dirut dicegah ke luar negeri dan akan diperiksa ulang oleh Kejagung pekan depan. (HukamaNews.com / Kejagung)

HUKAMANEWS - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dari sejumlah bank milik negara ke perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan lanjutan ini menjadi sorotan karena menyangkut dana jumbo senilai Rp 3,5 triliun yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak Sritex.

Kasus ini juga menyingkap jaringan keterlibatan beberapa tokoh penting, termasuk kerabat dari pimpinan Sritex sendiri.

Baca Juga: Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung

Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan tidak lama setelah Kejagung mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri atas namanya.

Langkah itu diambil demi menjamin kehadiran Iwan sebagai saksi dalam penyidikan yang terus meluas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ia menyatakan bahwa keterangan Iwan dinilai sangat penting untuk mengurai dugaan pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

Iwan sebelumnya sudah diperiksa pada 2 Juni 2025 sebagai saksi dalam kasus yang menyeret tiga tersangka utama.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan), mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan pimpinan divisi korporasi dan komersial Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Baca Juga: Foto Karya Guntur Soekarnoputra Disebut Megawati Rekam Perjalanan Bangsa yang Belum Banyak Diketahui Publik, TAP MPRS tentang Lengsernya Soekarno

Kasus ini bermula dari kecurigaan adanya kejanggalan dalam pemberian kredit oleh bank-bank pemerintah kepada Sritex yang saat itu tengah menghadapi risiko gagal bayar.

Meski dalam kondisi keuangan yang meragukan, Sritex tetap memperoleh kucuran dana dari sejumlah lembaga keuangan negara.

Kredit-kredit bermasalah itu antara lain berasal dari Bank Jateng sebesar Rp 395,6 miliar, Bank BJB senilai Rp 543,9 miliar, serta Bank DKI dengan angka Rp 149 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini