nasional

Ingin Barang Mewah Harga Miring? Lelang Barang Rampasan Koruptor KPK Dibuka 11 Juni, Ini Cara Ikutnya

Jumat, 6 Juni 2025 | 10:21 WIB
Ikuti lelang KPK 11 Juni 2025, dapatkan barang rampasan koruptor seperti apartemen dan iPhone harga miring! (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Jika kamu sedang mengincar barang-barang mewah dengan harga yang jauh di bawah pasaran, kesempatan emas ini jangan sampai terlewat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang besar-besaran untuk barang rampasan dari kasus korupsi.

Menariknya, barang-barang yang dilelang bukan barang sembarangan, melainkan mulai dari apartemen strategis, mobil dan motor, hingga deretan gawai canggih seperti iPhone terbaru.

Agenda ini dijadwalkan berlangsung serentak di 13 kota di Indonesia pada 11 Juni 2025.

Sebanyak 81 lot barang rampasan akan dilelang secara terbuka kepada publik, dengan nilai total yang ditargetkan mencapai setidaknya Rp122,2 miliar.

Baca Juga: Salat Idul Adha di Istiqlal Dibanjiri Jemaah, Prabowo-Gibran Bawa Sapi Spesial untuk 2000 Anak Yatim

Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, pelelangan ini terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak.

Beberapa barang bahkan sempat ditawarkan pada lelang sebelumnya, namun belum berhasil terjual karena berbagai alasan.

Salah satu contohnya adalah apartemen di Green Central City Tower Adenium lantai 35 yang dilepas dengan harga limit Rp739 juta dan uang jaminan Rp300 juta.

Bagi kamu yang tertarik pada barang-barang elektronik, jangan lewatkan iPhone 13 Pro, iPhone XR, iPhone 12 Pro Max, dan model lainnya yang dibanderol dengan harga mulai dari Rp7 jutaan.

Mungki menambahkan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Lantas, bagaimana cara mengikuti proses lelang ini?

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Masjid Istiqlal Tak Potong Kurban di Hari H, Begini Cara Bagikan Dagingnya

Pertama, kamu wajib mengikuti tahap aanwijzing atau penjelasan awal, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Untuk barang tidak bergerak, penjelasan awal akan dilakukan di lokasi masing-masing barang berada pada hari yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini