nasional

Gaji Ke-13 Cair! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Siap Belanja, Ekonomi RI Diprediksi Ngebut di Kuartal II-2025

Senin, 2 Juni 2025 | 18:04 WIB
Gaji ke-13 resmi cair Rp49 triliun disalurkan demi jaga daya beli rakyat dan percepat laju pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Pemerintah mulai menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan meluncurkan berbagai langkah strategis menjelang pertengahan tahun.

Salah satu jurus andalan yang digunakan adalah pencairan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi hak para abdi negara, tapi juga diposisikan sebagai bagian dari strategi percepatan ekonomi.

Gaji ke-13 dianggap sebagai dorongan konsumsi masyarakat yang efektif, terutama dalam memperkuat daya beli di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Dinilai Akibat Kelalaian Sistematis, Bukan Sekadar Bencana Alam

Pencairan ini juga diharapkan bisa menstimulus sektor ritel, jasa, dan UMKM, yang kerap mendapatkan limpahan belanja dari kalangan penerima gaji ke-13.

Tak heran jika kebijakan ini dipandang sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.

Dalam pengumuman resmi di Istana Negara pada Senin, 2 Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lima paket insentif untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu paket unggulan yang diumumkan adalah pencairan gaji ke-13 dengan total anggaran sebesar Rp49,3 triliun.

Dana ini menyasar seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk personel TNI, Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: KIAS Travel Doakan Jamaah Indonesia Menjadi Haji Mabrur, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dalam Layanan Umrah dan Haji

Menurut Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan.

Selain itu, terdapat pula alokasi dana sebesar Rp24,4 triliun dari program stimulus tambahan yang sedang dijalankan pemerintah.

Dengan kombinasi kedua kebijakan ini, total dorongan fiskal yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp73 triliun.

Diharapkan, dana tersebut dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini