Ia menyebut lokasi tersebut telah lama dikategorikan sebagai zona merah atau kawasan rawan bencana.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Polisi juga telah memulai proses penyelidikan terhadap kasus ini.
Setidaknya enam orang, termasuk pemilik tambang, sudah dimintai keterangan.
Fokus utama penyidikan adalah dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja.
Baca Juga: Apple Terancam Rugi Triliunan, Tarif Impor Era Trump Berlaku Hingga 9 Juni
Kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola keselamatan di sejumlah tambang Indonesia, khususnya tambang-tambang yang beroperasi tanpa standar keamanan resmi.
Fenomena seperti ini bukan hal baru, namun jarang mendapat perhatian serius sampai terjadi tragedi besar seperti di Gunung Kuda.
Media internasional ikut menyoroti peristiwa ini sebagai potret lemahnya pengawasan terhadap industri tambang.
Xinhua, Reuters, dan Associated Press menampilkan pemberitaan mendalam soal upaya penyelamatan dan kondisi korban.
Tekanan global diharapkan mendorong perubahan nyata dalam kebijakan keselamatan kerja di sektor pertambangan Indonesia.
Hingga kini, evakuasi masih terus dilakukan dan harapan untuk menemukan korban selamat masih terbuka.***