HUKAMANEWS - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek terus bergulir dengan intensitas tinggi.
Kejaksaan Agung kini telah memeriksa total 28 saksi terkait proyek senilai triliunan rupiah tersebut.
Dua dari puluhan saksi itu diketahui merupakan mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena proyek digitalisasi tersebut sebelumnya diklaim sebagai upaya modernisasi pendidikan nasional.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Sebut Masyarakat Puas Terhadap Penertiban Premanisme
Namun di balik itu, dugaan adanya pengaturan spesifikasi alat hingga pengadaan yang tidak relevan dengan kebutuhan sekolah di lapangan kini sedang diusut aparat hukum.
Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa penyidikan terus berkembang dan berpotensi menyeret sejumlah nama baru dalam waktu dekat.
Proyek ini awalnya bertujuan membekali sekolah dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, untuk mendukung proses belajar mengajar.
Namun faktanya, sejumlah indikasi penyimpangan mulai terkuak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa hingga Rabu 28 Mei 2025, sebanyak 28 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Meski tidak mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat, Harli memastikan bahwa dua dari saksi tersebut adalah mantan stafsus Mendikbud.
Apartemen yang ditempati kedua saksi itu pun telah digeledah, dan beberapa barang bukti sudah disita oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
Menurut informasi, penyidik kini tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses perencanaan proyek.
Indikasinya, ada upaya sistematis untuk mengarahkan tim teknis agar menetapkan spesifikasi tertentu, yaitu Chromebook, sebagai pilihan utama dalam pengadaan peralatan.