HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah resmi dieksekusi setelah divonis dalam kasus pemerasan yang melibatkan pejabat di Kementerian Pertanian.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti sampai di situ. Lembaga antirasuah ini terus memperluas penyelidikan ke beberapa kasus lain yang berkaitan erat dengan SYL selama masa jabatannya.
Kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan antara lain dugaan pencucian uang, pengadaan proyek hortikultura yang diduga sarat korupsi, serta dugaan suap untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
KPK telah memanggil sejumlah saksi kunci guna menguatkan bukti dan melengkapi konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pendalaman kasus terus berjalan dengan memeriksa keterangan dari para saksi.
Salah satunya adalah mantan Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto, serta pejabat eselon di Ditjen Hortikultura yang telah diperiksa pekan lalu.
KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mengumpulkan bukti dari dugaan korupsi proyek-proyek hortikultura.
Selain itu, KPK menelisik aliran dana hasil korupsi yang diduga mengalir ke Komisi IV DPR.
Baca Juga: Legislator PDI-P Tegur Budi Arie Terkait Tuduhan ‘Partai Mitra Judol’, Minta Tak Sebar Fitnah
Ketua Komisi IV, Sudin, bahkan pernah diperiksa selama hampir sembilan jam terkait pengawasan anggaran di Kementan.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri jaringan dana dan keterlibatan politik dalam kasus ini.
Dalam kasus lain yang turut diselidiki, KPK mengusut dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diduga diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beberapa auditor senior BPK dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk Sandra Willia Gusman dan Syamsudin.