Baru Selesai Langsung Nyesak! Kasus SYL Makin Panas, KPK Buru Jejak Suap Proyek Hortikultura dan WTP

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 18:00 WIB
KPK selidiki aliran dana suap proyek hortikultura dan WTP di Kementan usai eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin. (HukamaNews.com / Maverick-Net)
KPK selidiki aliran dana suap proyek hortikultura dan WTP di Kementan usai eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin. (HukamaNews.com / Maverick-Net)

Dalam sidang kasus pemerasan yang melibatkan SYL, terungkap adanya permintaan dana dari pejabat BPK kepada Kementan agar laporan keuangan kementerian tersebut memperoleh opini WTP.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, mengungkapkan bahwa permintaan uang mencapai Rp12 miliar dan Kementan telah menyerahkan sebagian dana tersebut.

Kasdi juga menyebut bahwa SYL dan sejumlah pejabat Kementan melakukan pertemuan dengan auditor BPK untuk membahas pengondisian audit.

Nama-nama auditor yang disebut antara lain Victor dan Haerul Saleh yang menjabat sebagai Anggota IV BPK.

Baca Juga: Ditabrak Kencang Mobil BMW Anak Pejabat Hingga Tewas, Tuntutan Keadilan untuk Mendiang Argo Mahasiswa FH UGM Terus Bergaung

Atas kasus tersebut, SYL sudah dijatuhi vonis 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti mencapai Rp44 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Pada Maret 2025 lalu, KPK mengeksekusi SYL ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa KPK terus menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dengan pendekatan yang menyeluruh.

Pengusutan terhadap dugaan korupsi proyek hortikultura dan suap WTP ini masih terus berlanjut, menandakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X