HUKAMANEWS - Mulai 5 Juni 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi jutaan pelanggan rumah tangga di Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari program stimulus nasional yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat di kuartal kedua tahun ini.
Diskon tarif listrik ini diberikan untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, jumlahnya mencapai sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah berjuang bangkit.
Dalam keterangannya, Airlangga menyebut bahwa diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan kembali dibahas dalam rapat teknis mendatang untuk memastikan implementasi berjalan sesuai target.
Selain keringanan tagihan listrik, pemerintah juga tengah merampungkan lima stimulus tambahan yang akan diluncurkan pada waktu yang bersamaan.
Pertama, masyarakat akan mendapat diskon transportasi umum yang mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Diskon ini sengaja diberlakukan selama masa libur sekolah, agar manfaatnya terasa langsung bagi keluarga yang hendak bepergian.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol yang ditargetkan untuk menjangkau sekitar 110 juta kendaraan yang melintas selama periode stimulus.
Insentif ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya perjalanan masyarakat, khususnya saat mobilitas tinggi pada masa liburan.
Ketiga, tambahan bantuan sosial akan digelontorkan melalui program kartu sembako dan bantuan pangan.
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menjadi target utama distribusi bantuan ini selama dua bulan mendatang.