nasional

Misteri Pembacokan Jaksa di Sumut Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Pelaku Ketiga Masih Diburu Polisi!

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:30 WIB
Dua residivis ditangkap usai diduga membacok jaksa dan ASN di ladang sawit Serdang Bedagai Sumut Sabtu siang. (HukamaNews.com / HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.)

HUKAMANEWS - Aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum kembali mengguncang publik.

Kali ini, seorang jaksa berinisial JWS (53) dan seorang ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang berinisial ASH (25) menjadi korban pembacokan brutal saat sedang berada di ladang sawit milik pribadi mereka di Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu siang.

Peristiwa ini mengundang perhatian luas karena menyasar tokoh hukum yang seharusnya dilindungi negara.

Serangan itu bukan hanya mencederai fisik para korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan aparat di lapangan.

Baca Juga: Tak Terima Hasil Penyelidikan Soal Ijazah Jokowi, TPUA Siap Bawa Bukti Baru dan Tantang Bareskrim Gelar Perkara Khusus!

Kedua korban disebut tengah menjalankan aktivitas pribadi ketika insiden tersebut terjadi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, tak lama setelah korban tiba di lokasi ladang pada pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit.

Polda Sumatera Utara pun bergerak cepat.

Kurang dari 10 jam sejak kejadian, dua orang pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Jama Purba.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan, pelaku pertama yang diamankan adalah APL alias Kepot.

Baca Juga: Ini Asal Bonus 1 Miliar Atas Kemenangan Persib Sebagai Juara Liga 1

Ia ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Pelaku kedua, SD alias Gallo, berhasil diamankan beberapa jam kemudian di Binjai pada Minggu dini hari.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa APL diduga sebagai otak di balik penyerangan, sementara SD berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban.

Keduanya ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal.

Halaman:

Tags

Terkini