Jika memang ada bukti kuat bahwa suap tersebut dinikmati oleh para hakim, maka langkah hukum harus segera dilakukan tanpa kompromi.
Keterlibatan hakim agung dalam skandal seperti ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK untuk membuktikan keseriusannya dalam menindak korupsi di semua level kekuasaan, termasuk di lembaga yudikatif yang selama ini dianggap sakral.
Langkah awal yang bisa diambil adalah dengan membuka semua informasi perkara melalui SIPP dan menelusuri aliran dana yang terhubung langsung dengan putusan-putusan yang menguntungkan Sugar Group.
Jika terbukti, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus Zarof Ricar menjadi cerminan bagaimana celah korupsi bisa menyusup bahkan di ruang sidang tertinggi. Kini publik menunggu, apakah KPK mampu menjawab harapan tersebut dengan tindakan nyata.***