HUKAMANEWS - Entah apakah ini yang disebut karma atas perbuatan kejinya.
Hanya Allah yang Maha Tahu, atas segala sesuatu takdir yang sudah ditetapkannya.
Innalillahi wa inna ilaihi ro'jiun.
Turut Berduka Cita.
Demikian twet akun X Polres cirebon kota, dikutip pada Jumat (23/5).
Polres Cirebon Kota berduka atas wafatnya rekan kami,
Aipda Gugun Gumilar, Banit Reskrim Polsek Kesambi
"Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya."
Ya, Gugun Gumilar meninggal pada hari Minggu (18/5).
Ia adalah salah satu polisi yang dituding ikut melakukan penyiksaan dan memberikan kesaksian palsu.
Baca Juga: Budi Arie Dituding Dapat Cuan 50 Persen dari Judol, Kapolri: Bisa Kita Periksa Lagi Kalau...
Akibat kesaksian palsu Gugun, para terpidana di kasus Vina Cirebon harus mendekam penjara dan dihukum seumur hidup.
Menurut pengacara Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal, mendengar kabar meninggalnya Gugun ia pun memberikan jawaban.
"Kemarin Gugun (meninggal dunia) di saat kelima orangtua terpidana sedang menjalani ibadah haji, dan masih beraa di sana di muka Kabah," ujar Titin.