nasional

6 Pengelola Grup Facebook Fantasi Sedarah Diciduk, Isinya Bikin Merinding, Polisi Bongkar Aib Dunia Gelap Facebook

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:01 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah bikin heboh publik, 6 pelaku ditangkap usai unggah konten eksploitasi yang mengerikan. (HukamaNews.com / Instagram @dhemit_is_back01)

Ia juga menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka seiring dengan pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap para pelaku utama.

Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka sendiri diketahui memiliki ribuan anggota.

Popularitasnya di media sosial membuatnya menjadi salah satu komunitas daring dengan potensi pelanggaran hukum yang serius, khususnya terkait penyebaran pornografi anak.

DPR pun telah bersuara lantang. Sejumlah anggota Komisi III mendesak Kapolri dan Bareskrim untuk bertindak cepat menutup ruang-ruang digital yang memberi tempat bagi pelaku kejahatan seksual dan eksploitasi.

Baca Juga: Parcok Makin Brutal Sejak Rezim Jokowi, Gegara Tak Mau Jual Murah Tanah Milik Charlie Chandra ke Aguan, Charlie Ditangkap Paksa Bak Pesakitan

Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan berbasis digital, khususnya yang mengancam keamanan anak dan perempuan.

Dalam konteks keamanan siber, kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas daring yang menyimpang.

Media sosial bukan hanya ruang ekspresi, tapi juga bisa menjadi tempat kejahatan jika tidak dikendalikan dengan tegas.

Polri pun berjanji akan terus mengawasi platform digital dan melakukan penindakan terhadap grup-grup serupa yang mungkin masih aktif di jagat maya.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan akun atau grup mencurigakan kepada pihak berwenang agar internet tetap menjadi ruang yang aman dan sehat, khususnya bagi anak-anak.

Baca Juga: Penangkapan Paksa Charlie Chandra Bikin M Said Didu Geram, Oligarki Perampas Paksa Tanah Rakyat, Kami Bakal Terus Lawan PIK 2 Aguan!

Dengan ditangkapnya enam pelaku ini, diharapkan menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan media sosial untuk tindakan melanggar hukum.

Kasus ini juga menjadi cermin bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital tetap bersih dari konten eksploitasi dan penyimpangan seksual.***

Halaman:

Tags

Terkini