nasional

Sidang Hasto Kristiyanto Bongkar Aib Firli Bahuri, Benarkah Dia Biang Gagalnya Penangkapan Harun Masiku

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
KPK tunggu hasil jaksa soal Firli Bahuri yang diduga gagalkan OTT Harun Masiku hingga buron bertahun-tahun. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Isu lama kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Nama Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali disebut dalam sidang yang tengah jadi perhatian masyarakat.

Kali ini, Firli Bahuri diduga membocorkan informasi penting terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap buronan kelas kakap, Harun Masiku.

Dugaan ini muncul dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jelang Demo Ojol, Aplikator Bujuk dengan Bonus Rp175 Ribu, Ini Alasan di Balik Insentif Mendadak yang Bikin Heboh

Kesaksian salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menjadi sorotan utama karena mengungkap peran Firli dalam kegagalan operasi tersebut.

Dalam persidangan pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, Rossa menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Januari 2020, Firli Bahuri justru mengumumkan adanya OTT ke publik, padahal saat itu operasi masih berlangsung dan target utama, Harun Masiku, belum berhasil ditangkap.

Langkah ini dinilai mengganggu jalannya operasi yang seharusnya dilakukan secara senyap.

Akibat pengumuman tersebut, Harun Masiku diduga mendapat informasi lebih awal dan berhasil melarikan diri hingga saat ini belum tertangkap.

Tak hanya itu, Rossa juga mengungkap fakta lain yang memperparah kondisi.

Firli disebut-sebut turut mengganti personel satuan tugas yang saat itu tengah melakukan pengejaran terhadap Harun.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Sorotan, Benarkah Dia Sengaja Gagalkan Penyidikan KPK Terhadap Hasto? Ini Fakta Obstruction of Justice yang Bikin Geger

Bahkan, sejumlah penyidik yang sudah terlibat sejak awal dipulangkan ke instansi asalnya di Mabes Polri.

Pergantian ini diduga menghambat kelanjutan proses penyidikan yang sudah berjalan.

Menanggapi situasi ini, Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis dari jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:

Tags

Terkini