Tujuannya adalah menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kejahatan finansial.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal di sektor perbankan.
Jika kamu ingin memastikan status rekeningmu atau merasa rekening sudah diblokir, segera hubungi bank tempat kamu membuka rekening atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Dengan melakukan tindakan cepat, kamu bisa menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas keuanganmu tanpa hambatan.
Jadi, jangan tunggu sampai ada masalah, lakukan pengecekan secara rutin agar rekening tetap aktif dan aman.
Langkah PPATK ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rekening dormant semakin diperketat demi menciptakan sistem keuangan yang lebih sehat dan transparan.
Kamu juga bisa ikut berperan dengan melakukan transaksi rutin dan menjaga kerahasiaan data pribadi agar rekeningmu tidak menjadi sasaran penyalahgunaan.
Dengan begitu, keamanan keuangan pribadi kamu bisa lebih terjaga di tengah tantangan dunia digital saat ini.***