"Untuk anak-anaknya yang belum menikah, itu menjadi tanggung jawab Gubernur. Mereka pendidikannya, kehidupan sehari-harinya, biar nanti kami yang mengambil alih tanggung jawab itu," ungkap Dedi.
Pemprov Jawa Barat juga akan memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta per korban kepada keluarganya. Uang itu untuk biaya pemulasaraan jenazah.
"Nah, itu langkah-langkah yang kita berikan. Nilai perorangan Rp 50 juta. Untuk yang sekolah, sampai kuliah," tutupnya.***