nasional

ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswinya yang Olok-olok Prabowo Jokowi dengan Meme AI

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:41 WIB
ITB


HUKAMANEWS - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS.

SSS sebelumnya ditangkap akibat unggahan meme Prabowo dan Jokowi.

"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dikutip di Jakarta, Selasa (13/5).

Nurlaela Arief memastikan ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," kata Nurlaela.

Baca Juga: Bukan vivo Biasa! V50 Elite Hadir 15 Mei 2025 dengan Kamera Zeiss dan Audio Mewah, Siap Saingi Ponsel Flagship!

Menurut Nurlaela, SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian dan ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik serta karakter terhadap yang bersangkutan.

Ia menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu.

ITB akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, menurut dia, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," katanya.

Ia memastikan ITB akan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama.

Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Halaman:

Tags

Terkini