HUKAMANEWS – Jengah dengan polemik pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ikut bersuara. Ia meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia. Dimata Luhut seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.
"Kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025
Luhut menjelaskan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing. Ia meminta Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Gibran tidak membuat Indonesia terpecah.
Baca Juga: Bill Gates Kirim Surat Ingin Bertemu Prabowo, Bahas Program MBG
"Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas. Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," imbuh Luhut.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tuntutan ini mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. ***