Namun kini, citra tersebut diuji dengan keterlibatannya dalam kasus hukum yang sedang bergulir.
Pemeriksaan terhadap Asyifa menjadi salah satu rangkaian upaya Kejagung dalam membongkar skandal tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan status tersangka terhadap Asyifa, dan ia masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun, aliran dana dari tersangka GRJ yang disebut mengalir ke dirinya menjadi catatan penting dalam pengembangan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi Pertamina sendiri menjadi perhatian nasional, karena menyangkut pengelolaan energi negara yang vital bagi hajat hidup orang banyak.
Apalagi, dugaan penyimpangan tersebut terjadi di sektor yang seharusnya diawasi ketat, mengingat peran strategis BUMN tersebut dalam ketahanan energi nasional.
Dalam konteks ini, keterlibatan nama-nama publik seperti Asyifa Latief tentu menambah dimensi baru.
Kejagung menyatakan akan terus mendalami setiap pihak yang diduga terlibat atau menikmati hasil tindak pidana korupsi ini, tanpa pandang bulu.
Proses hukum masih terus berjalan, dan publik kini menanti kejelasan peran Asyifa dalam skema aliran dana tersebut.
Jika memang terbukti hanya sebagai penerima dana tanpa keterlibatan dalam pengambilan keputusan atau pengelolaan proyek, tentu ada ruang klarifikasi.
Namun jika sebaliknya, keterlibatan lebih dalam bisa saja menjeratnya ke dalam pusaran hukum yang lebih kompleks.
Dengan latar belakang pendidikan dan karier publik yang cukup cemerlang, keterkaitan Asyifa Latief dalam kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas tak bisa hanya dinilai dari pencapaian luar semata.
Baca Juga: TNI Tolak Adanya Faktor Eksternal, Pengganti Letjen Kunto Arief Wibowo Adalah Ajudan Jokowi