nasional

TNI Tolak Adanya Faktor Eksternal, Pengganti Letjen Kunto Arief Wibowo Adalah Ajudan Jokowi

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:17 WIB
Putra Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno, Pangkogabwilhan 1, Letjen Kunto Arief Wibowo (Ist)

HUKAMANEWS – Jabatan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang kini diisi Letjen Kunto Arief Wibowo, murni atas dasar kebutuhan organisasi. Hal ini diungkap Mabes TNI melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI setelah buka suara soal mutasi putra eks Wapres Try Sutrisno itu.

Letjen Kunto terkena mutasi setelah baru empat bulan menjabat sejak 6 Desember 2014. Dia kini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Hal ini dipertegas Kapuspen TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi yang mengatakan mutasi di lingkungan TNI pada 29 April lalu itu sebagai hal biasa dan rutin dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Indikasi Gangguan Listrik Bawah Laut, Jadi Penyebab Bali Gelap, Kerugiannya Cukup Signifikan

"Termasuk yang dilakukan pada tanggal 29 April 2025, merupakan hal yang rutin dan didasarkan pada kebutuhan organisasi," kata Kristomei saat dihubungi, Kamis, 1 Mei 2025.

Selanjutnya TNI juga menolak keputusan tersebut terkait dengan faktor eksternal, termasuk sikap Try Sutrisno yang baru-baru ini ikut forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pastikan tidak ada kaitannya dengan dinamika eksternal, termasuk sikap atau keterlibatan pihak keluarga prajurit dalam forum-forum tertentu," katanya.

Baca Juga: Pakar Digital Forensik Rismon Minta Pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik Luar Negeri, untuk Cek Ijazah Palsu Jokowi

Kristomei mengatakan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I ke posisi Staf Khusus KSAD sepenuhnya merupakan bagian dari mekanisme internal TNI yang profesional dan proporsional.

"Keputusan terkait mutasi ini merupakan hasil sidang Wanjakti dilandaskan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, proporsionalitas, dan profesionalitas," katanya.

Mutasi tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 6 Desember 2024.

Baca Juga: Membongkar Mitos Vasektomi, Maskulinitas Sejati Justru Ada pada Tanggung Jawab

Kunto sempat memegang jabatan strategis selama di AD. Ia pernah menduduki posisi Pangdam Siliwangi. Kunto juga pernah menjabat Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad. Terakhir ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Kunto mengawali karier militernya dari kesatuan Kostrad setelah lulus Akmil 1992. Ia satu angkatan dengan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

Halaman:

Tags

Terkini