nasional

Jokowi Resmi Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu, 5 Orang Dilaporkan ke Polda

Rabu, 30 April 2025 | 15:41 WIB
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Presiden laporkan 5 penyebar hoaks ke Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Presiden RI ke-7 Joko Widodo akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk menanggapi tuduhan ijazah palsu yang selama ini terus membayangi dirinya.

Langkah ini bukan sekadar reaksi spontan, tapi bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar dan merusak kredibilitasnya.

Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi memang memilih diam dan tidak menanggapi tudingan tersebut secara terbuka.

Namun, setelah tidak lagi menjabat, ia merasa saat yang tepat untuk mengklarifikasi sekaligus menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.

Baca Juga: Roy Suryo Berikan Respon Positif, Berarti Jokowi Harus Menunjukkan Ijazahnya Ke Penyidik, Asli Atau Palsu

Keputusan ini langsung menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat isu ijazah palsu sudah lama menjadi perbincangan yang belum menemukan titik terang.

Langkah hukum ini juga menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin semua tuduhan diselesaikan di jalur resmi, bukan terus menjadi konsumsi spekulatif di ruang digital.

Pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan lima orang terkait tudingan tersebut.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan itu mencakup dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Baca Juga: Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Dugaan Fitnah soal Ijazah Palsu

Ada total 24 video yang dijadikan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

Kelima terlapor diketahui memiliki inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Salah satu nama yang mencuat dan telah dikenal publik adalah Roy Suryo, mantan Menpora, yang sebelumnya kerap mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi secara terbuka.

Roy bahkan pernah menyentil soal jenis font dalam dokumen ijazah yang dinilainya janggal.

Jokowi menjelaskan bahwa selama menjadi presiden, ia menahan diri agar tidak menggunakan jabatannya untuk membungkam kritik.

Halaman:

Tags

Terkini