Remisi Koruptor, Pro dan Kontra di Masyarakat
Kebijakan pemberian remisi terhadap koruptor seperti Setya Novanto menimbulkan pro dan kontra.
Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa remisi adalah hak bagi setiap narapidana yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa remisi bagi pelaku korupsi tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan keadilan publik.
Dengan tren pemberian remisi yang terus berlanjut, ada kemungkinan Novanto akan bebas lebih cepat dari masa hukuman yang dijatuhkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen negara dalam memberantas korupsi.
Masyarakat berharap kebijakan remisi tidak menjadi celah bagi para koruptor untuk menghindari hukuman yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ke depan, kebijakan terkait remisi bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti korupsi perlu dievaluasi kembali.
Transparansi dalam pemberian remisi serta pertimbangan dampak sosialnya harus menjadi perhatian utama agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.***