Reformasi militer bukan hanya tentang modernisasi peralatan, tetapi juga memastikan bahwa peran militer tidak melampaui batas konstitusionalnya.
Oleh karena itu, penting bagi semua elemen bangsa untuk terus mengawal setiap langkah reformasi agar sejalan dengan cita-cita demokrasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
Revisi UU TNI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme TNI tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang fundamental.***