nasional

Korupsi LPEI Bikin Syok! KPK Sita 24 Aset Senilai Rp 882,5 Miliar, Siapa Dalangnya?

Jumat, 21 Maret 2025 | 09:00 WIB
KPK sita 24 aset senilai Rp 882,5 M dalam kasus korupsi LPEI. Skandal keuangan besar yang mengancam ekonomi nasional! (HukamaNews.com / KPK)

Para tersangka disebut-sebut melakukan manipulasi dalam proses pencairan dana, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.

Penahanan Tiga Tersangka dan Upaya Penegakan Hukum

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menahan tiga dari lima tersangka dalam kasus ini. NN telah lebih dahulu ditahan sejak Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, dua tersangka lainnya, JM dan SMD, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: 5 Masjid dengan Desain Ramah Lingkungan, Inovasi Hijau yang Perkuat Keimanan dan Kepedulian Umat!

Mereka ditempatkan di cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kelas I Jakarta Timur.

Langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan serta mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan finansial ini.

Dampak Kasus Korupsi LPEI terhadap Kepercayaan Publik

Kasus ini semakin menegaskan bahwa sektor pembiayaan ekspor, yang seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, justru menjadi ladang korupsi bagi segelintir elite yang menyalahgunakan wewenang.

Skandal LPEI ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor keuangan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca Juga: Gejalanya Mirip Rusuh Mei 1998, Apakah Pengerahan Ribuan Aparat Jadi Awal Kehancuran Pemerintahan Arogan Prabowo yang Maksa Disahkannya UU TNI?

Dengan potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, publik tentu berharap KPK dapat bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan kasus ini.

Jika dibiarkan, praktik serupa berpotensi terjadi di masa depan, semakin memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dengan penyitaan aset besar-besaran dan jumlah kerugian yang fantastis, besar kemungkinan kasus ini masih akan terus berkembang.

Halaman:

Tags

Terkini