nasional

Skandal Korupsi Indofarma Terbongkar! Kerugian Negara Rp 377 M, Modus Licik Mantan Dirut Terungkap di Sidang

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:00 WIB
Korupsi Indofarma: Dirut Didakwa! Arief Pramuhanto dan tiga lainnya dituduh merugikan negara Rp 377 M lewat rekayasa laporan keuangan. (HukamaNews.com / Pt Indofarma)

Publik kini menanti apakah hukum dapat ditegakkan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor kesehatan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini