Namun, keterlibatan TNI dalam masalah narkotika bukanlah hal yang sepenuhnya baru.
Beberapa operasi sebelumnya menunjukkan peran TNI dalam pengamanan wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan narkotika.
Hanya saja, perlu kajian lebih lanjut terkait seberapa besar kontribusi yang bisa diberikan oleh militer dalam penanganan narkotika tanpa menyalahi batasan tugas institusionalnya.
Baca Juga: TNI Masuk Kejagung? PBNU dan Yenny Wahid Angkat Bicara, Ini Alasannya!
Pro dan Kontra Keterlibatan TNI dalam Isu Narkotika
Wacana ini memicu perdebatan di berbagai kalangan. Kelompok masyarakat sipil menilai bahwa keterlibatan TNI dalam masalah narkotika berpotensi memperluas fungsi militer di ranah sipil.
Dikhawatirkan, hal ini bisa membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI yang pernah terjadi di masa lalu.
Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa kehadiran TNI dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Beberapa negara seperti Thailand dan Filipina telah menerapkan model serupa dengan hasil yang beragam.
Namun, pendekatan yang terlalu represif dalam kebijakan narkotika di negara-negara tersebut juga memicu pelanggaran HAM yang menjadi perhatian global.
Mungkinkah Kebijakan Ini Efektif?
Saat ini, DPR dan pemerintah masih terus menggodok revisi UU TNI dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Efektivitas kebijakan ini masih harus diuji, terutama dalam membatasi kewenangan TNI agar tidak berbenturan dengan peran utama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Volume Angkutan Komoditas Pangan Menggunakan Kereta Api Naik 2 Persen