HUKAMANEWS - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di hotel bintang lima Fairmont, Jakarta, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan, langkah ini dianggap bertolak belakang dan melukai kepercayaan publik.
Kritik keras datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai keputusan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Masyarakat pun mempertanyakan, apakah transparansi bukan lagi prioritas dalam penyusunan regulasi yang berdampak besar bagi pertahanan negara?
Baca Juga: TNI Masuk Kejagung? PBNU dan Yenny Wahid Angkat Bicara, Ini Alasannya!
Koalisi Masyarakat Sipil Lakukan ‘Penggerebekan’
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan DPR dan pemerintah yang menggelar rapat tertutup di hotel mewah.
Mereka menilai langkah ini sebagai tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi dan anggaran negara yang semakin terbatas.
Sebagai bentuk protes, koalisi ini bahkan melakukan ‘penggerebekan’ ke lokasi rapat pada Sabtu, 15 Maret 2025 malam.
Mereka menyatakan bahwa proses revisi UU TNI seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan, bukan dalam forum eksklusif yang tertutup dari publik.
Baca Juga: iPhone 17 Ultra Hadir! Apple Resmi Hapus Pro Max, Apa Bawa Fitur Canggih dan Harga Lebih Mahal?
Kritik utama mereka adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan aturan yang berpotensi mengubah struktur dan fungsi militer Indonesia.
Pemborosan Anggaran di Tengah Isu Efisiensi
Langkah DPR dan pemerintah ini semakin disorot karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang telah memangkas banyak sektor vital.
Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI menuding bahwa rapat ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam kebijakan anggaran.