nasional

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjutak Tanggapi Komen Nyinyir Pangkat Mayor Teddy, Cek Biasanya yang Gak Pernah Perang di Papua Bacotnya Banyak!

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:15 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjutak (Ist)

Selain itu, masyarakat melalui perwakilannya di DPR juga berhak mengkritisi poin di RUU TNI soal penambahan usia pensiun tersebut.

"Silahkan saja nanti bagaimana kebijakan negara," kata Maruli.

Hal yang sama, lanjut Maruli, juga berlaku untuk poin soal jabatan sipil yang bisa dimasuki perwira aktif TNI.

Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwi fungsi ABRI era orde baru terlalu berlebihan.

"Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah. Menurut saya itu pemikiran yang tidak baik," tegas Maruli.

Maruli menilai isu-isu tersebut terkesan menyerang institusi TNI AD sehingga membuat persepsi masyarakat akan jajarannya memburuk.

Baca Juga: Ahok Padahal Gak Ada di Ruangan Tapi Diserang Habis-habisan oleh Andre Rosiade, Beraninya Pas Gak Ada Orangnya!

Menurut Maruli, selama ini seluruh perwira aktif yang masuk ke institusi sipil memiliki latar belakang prestasi yang baik dan sesuai dengan institusi sipil terkait.

Maruli melanjutkan, mereka juga telah melalui prosedur seleksi yang semestinya sehingga dianggap layak untuk menempati jabatan-jabatan di posisi instansi sipil tersebut.

"Kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja. Tapi jangan menyerang institusi," kata Maruli.

Maruli meyakini perwira TNI yang saat ini menempati jabatan sipil telah mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

Lebih lanjut, Maruli berharap proses rapat soal revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR dapat menghasilkan undang-undang yang tepat untuk menjawab kebutuhan bangsa.***

Halaman:

Tags

Terkini