Pada tahun 2010, Linda mendirikan Buttonscarves dengan visi menghadirkan hijab yang tidak hanya fungsional tetapi juga ekspresif.
Koleksi hijabnya dikenal dengan motif unik dan eksklusif, menjadikannya pilihan favorit para hijabers di Indonesia.
Namun, dengan munculnya isu keterkaitan keluarganya dalam skandal korupsi Antam, brand Buttonscarves ikut terseret dalam perbincangan panas di media sosial.
Banyak pelanggan yang merasa kecewa dan mempertanyakan apakah hasil kerja keras mereka dalam membeli produk hijab tersebut turut memperkaya keluarga koruptor.
Kejaksaan Agung Bantah Kerugian Negara Mencapai Rp5,9 Kuadriliun
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut menanggapi simpang siur informasi terkait kasus ini.
Beredar kabar bahwa kerugian negara akibat korupsi yang melibatkan PT Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun.
Namun, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membantah klaim tersebut.
"Kami tidak pernah menyampaikan bahwa kerugian negara sebesar itu dalam penanganan perkara di Antam," ujar Harli.
Baca Juga: Bukti Dominasi! Soundbar Samsung Paling Laris 11 Tahun Berkat Teknologi Suara AI yang Revolusioner
Selain itu, ada pula isu tentang 109 ton emas palsu yang beredar di pasaran.
Namun, Kejagung menegaskan bahwa emas tersebut bukanlah emas palsu, melainkan emas ilegal yang diperoleh dari sumber tidak resmi.
Emas tersebut kemudian bercampur dengan emas legal, menyebabkan kelebihan suplai di pasaran dan memengaruhi harga emas saat itu.
Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik