nasional

Hasto Kristiyanto Hadapi Dakwaan Suap, KPK Dikritik! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 10 Maret 2025 | 13:06 WIB
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto sesalkan langkah KPK dalam kasus suap Harun Masiku, sidang perdana digelar 14 Maret 2025. (HukamaNews.com / Rmol)

"Tindakan mereka seperti kejar tayang. Seharusnya, proses hukum dilakukan dengan cermat dan menghormati hak-hak tersangka," katanya.

Kendati demikian, Maqdir menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi hukum untuk membantah dakwaan KPK di persidangan.

Ia optimistis bisa mematahkan tuduhan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang ini diprediksi akan menjadi salah satu perhatian utama publik, mengingat posisi Hasto sebagai pejabat tinggi di partai politik besar.

Baca Juga: Ramadan Hijau, Menggugah Kesadaran Ekologis di Tengah Tradisi Ibadah

Proses hukum terhadap dirinya juga semakin menambah sorotan terhadap KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi di Tanah Air.

Perkembangan selanjutnya dari sidang Hasto Kristiyanto akan menjadi indikator penting terkait independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Masyarakat akan mencermati bagaimana jalannya persidangan dan apakah benar ada upaya mempercepat kasus ini tanpa mempertimbangkan hak-hak hukum terdakwa.***

 

Halaman:

Tags

Terkini