nasional

Naik Pangkat Kilat! Ini Alasan Seskab Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol yang Bikin Publik Penasaran

Jumat, 7 Maret 2025 | 06:20 WIB
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya jadi Letkol resmi dikonfirmasi TNI. (HukamaNews.com / Ist)

HUKAMANEWS - Kenaikan pangkat dalam tubuh militer sering kali menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan pejabat dengan jabatan strategis.

Baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Keputusan ini didasarkan pada berbagai regulasi yang berlaku dan mendapat konfirmasi dari pihak TNI AD.

Baca Juga: Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina

Dasar Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan kabar kenaikan pangkat tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer dan didukung oleh berbagai aturan perundang-undangan.

"Informasi ini memang benar, dan semua administrasi telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku di TNI," ujar Wahyu dalam pernyataannya.

Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, terdapat lima poin utama yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy. Poin-poin tersebut antara lain:

Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Diatas Langit Jakarta, BMKG Butuh Kerjasama Semua Pihak

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang penggunaan prajurit TNI dalam jabatan tertentu.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022, yang merupakan perubahan ketiga atas aturan kepangkatan prajurit TNI sejak 2015.

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat reguler bagi Mayor Teddy menjadi Letkol.

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang kepangkatan prajurit TNI AD.

Baca Juga: Honor Magic7 Mini, Smartphone Mini dengan Fitur Flagship, Saingan Kuat Xiaomi dan Vivo?

Halaman:

Tags

Terkini