nasional

Senyum Penuh Arti Saat Dua Sahabat Anies Baswedan dan Tom Lembong Berjabat Tangan, Senyum di Tengah Ketidakadilan Para Penegak Hukum

Kamis, 6 Maret 2025 | 17:44 WIB
Saling berjabat tangan kehadiran Anies Baswedan dukung sahabatnya Tom Lembong, di PN Jakpus, pada Kamis (6/3)

 

HUKAMANEWS - Persahabatan Anies Baswedan dan Tom Lembong tak perlu diragukan lagi.

Mantan Gubernur DKI ini pun membagikan sejumlah foto-foto momen saat ia hadir untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya itu.

Pada sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3), Anies hadiri memberikan semangat kepada Tom dan juga istrinya.

"Hari ini ikut hadir di sidang perdana Tom sebagai sahabat, membawa harapan besar bahwa Majelis Hakim akan memeriksa perkara ini dengan seksama, objektif, dan berpihak pada kebenaran."

"Kehadiran ini bukan sekadar melihat, tetapi mengharap tegaknya kepastian hukum dan keadilan."

Anies Baswedan dan Tom Lembong keduanya adalah bagian dari peBaca Juga: Masya Allah, dokter Richard Lee Putuskan Menjadi Mualaf Usai Renungi Ujian dalam Perjalanan Hidupnyarjalanan calon presiden 2024.

Tom sebagai Ketua Tim Pemenangan Anies saat itu, terlihat total mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam perkara, tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menegaskan, bahwa kliennya tidak memiliki kesalahan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Bahkan, ia menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan abuse of power oleh JPU.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan sekaligus eksepsi Tom Lembong.

Baca Juga: Fix! OnePlus 13 dan 13R Dapat 4 Update Android Plus 6 Tahun Keamanan, Ini Klarifikasinya

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan terjadi kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

Sehingga, perbuatan tersebut telah memperkaya beberapa pihak senilai Rp515,4 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini